Thursday, July 16, 2009

Pemetaan Desa Sebagai Upaya PRB


Pemetaan adalah proses pengukuran, perhitungan dan penggambaran permukaan bumi dengan menggunakan cara atau metode tertentu sehingga didapatkan hasil berupa softcopy maupun hardcopy bentuk/ gambaran suatu wilayah. Pada dasarnya kegiatan ini adalah untuk memproyeksikan suatu wilayah dengan kondisi yang berdasarakan pada realitas fisiknya. Peta menggambarkan keadaan sumberdaya umum lingkungan desa, keadaan masyarakat secara rinci dari segi sosial, ekonomi, dll.

Dalam perspektif penanggulangan bencana, pemetaan desa secara umum bertujuan memfasilitasi masyarakat untuk secara bersama memperhatikan kembali sumber daya dan ancaman yang ada, serta menilai kembali kapasitas dan kerentanan desa. Untuk itu dalam pengaplikasian DRR dan DRA di Kelud, pemetaan ini menjadi agenda penting Jangkar Kelud.

Pemetaan ini bertujuan untuk:
1. Menambah pemahaman tentang pembuatan peta risiko bencana
2. Menambah pemahaman tentang pemetaan secara digitasi
3. Membangun tim pemetaan di tingkat desa

Dengan adanya pemahan ini, peserta diharapkan mampu membuat serta memahami komponen-komponen yang harus ada dalam peta risiko bencana. Sehingga hasil dari pemetaan ini akan menjadi sumber informasi bagi warga masyarakat setempat mengenai jenis ancaman, kapasitas kerentanan, serta segala aspek kehidupan masyarakat setempat. Dengan demikian masyarakat bisa lebih memahami potensi wilayahnya yang berdekatan dengan wilayah rawan. Lebih dari itu dapat melakukan tindakan yang perlu untuk mengurangi terjadinya risiko bencana.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari "Lokakarya Pemetaan" yang dilaksanakan pada 26 - 27 April 2009 di Hotel Patria. Kegiatan ini dihadiri oleh 2 orang perwakilan dari 15 desa di 3 Kabupaten "Malang, Blitar, Kediri". Dengan bekerjasama dengan DREAM UPNV Jogjakarta, KAPPALA, Jangkar Kelud, TroCaire, dan Oxfam GB, kegiatan ini menitik beratkan pada materi pengenalan bentuk, jenis, serta komponen-komponen peta,dan yang lebih penting pengetahuan tentang penggunaan alat untuk diggitasi suatu wilayah yaitu GPS "Geo Psositioning System". Sistim untuk menandai suatu letak wilayah.

Dari lokalatih pemetaan ini dihasilkan kesepakatan untuk melakukan pemetaan di masing-masing desa di 3 Kabupaten. Penentuan jadwal, lokasi pemetaan serta pembuatan peta wilayah menjadi agenda kegiatan lanjutan dari Jangkar Kelud ke depan.

No comments:

Post a Comment